Sabtu, 29 Juni 2019

6 ALASAN KENAPA PEREMPUAN HARUS BERPENDIDIKAN TINGGI


Peran serta perempuan dibutuhkan untuk Indonesia yang lebih baik.
Pendidikan adalah hak segala bangsa, dan dengan pendidikan mampu meningkatkan sumberdaya manusia. Inilah alasan kenapa perempuan haruslah juga berpendidikan.

  • Perempuan adalah calon ibu


Tingkat kecerdasan anak ditentukan oleh kromosom dari ibunya,
So buat kalian para calon suami atau calon ayah yang ingin memiliki anak dengan kecerdasan tinggi maka pilihlah calon ibu yang juga memiliki kecerdasan tinggi. seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya, karna ibu adalah guru pertama bagi anak so jangan sampai salah memilih calon ibu buat anak-anak kalian ya guys haha. 
  • Perempuan tidak menjadi korban patriaki

Dengan berpendidikan, perempuan menjadi tahu akan jati dirinya dan mengetahui posisinya di masyarakat, sehingga dengan begitu perempuan tidak lagi menjadi korban patriarki, dan mampu mengembangkan dirinya seperti hal nya laki-laki.

  • Keterlibatan perempuan dibutuhkan dalam semua lini jabatan di Indonesia

Alasan selajutnya kenapa perempuan harus berpendidikan adalah karna di Negara kita terdapat sebuah kebijakan bahwa harus terdapat 30% peran serta perempuan dalam setiap jabatan, contohnya di kursi DPR nih guys, 30% harus diisi oleh perempuan.

  • Mengubah pola fikir perempuan

Pernah dengar cerita tentang kartini kan, bagaimana beliau memperjuangakan adanya pendidikan bagi perempuan. Kalian tentu masih menjumpai perempuan yang pola fikirnya masih mengikuti nenek moyang, dalam istilah jawa dikenal bahwa perempuan hanya memiliki tugas 3M (Masak, Macak, Manak), nahh.. dengan pendidikan, pola fikir seorang perempuan itu pasti akan berubah, dimana mereka akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa harus melupakan kodrat dirinya sebagai perempuan.

  • Untuk nasib kaum perempuan yang lebih baik.

Gender merupakan salah satu bagian yang menjadi program internasional, lebih tepatnya menjadi salah satu dari 9 program Mdgs (), jika semakin banyak perempuan yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, maka semakin lebih baik nasib perempuan

  • Kesejahteraan sebuah negara

Maksud dari kesejahteraan sebuah negara adalah ketika perempuan di negara tersebut banyak yang berpedidikan, maka dia akan lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan, dan akan lebih terarah dalam mengambil tindakan, sehingga segala peran untuk keputusan di keluarganya sudah dipertimbangkan, seperti perempuan yang berpendidikan pasti sudah mengatur rencana keuangan keluarganya dan sudah merencanakan masa depan keluarga dan anak-anaknya.




Jumat, 28 Juni 2019

Meredakan Flu dengan bawang merah



Penyakit flu bisa menyerang siapa saja dan kapang saja, terkadang kita flu karna ada debu yang masuk ke hidung, atau salah makan makanan yang minyaknya sudah beberapa kali digunakan, terkadang juga flu menyerang disaat kita telalu kecapek-an. Sebenarnya flu ini berhubungan dengan sistem imunitas kita, artinya flu menyerang disaat kekebalan tubuh kita kurang baik, antibiotic dalam tubuh kita kurang bekerja maksimal sehinga mudah terserang flu, itulah mengapa kita disarankan untuk mengkonsumsi buah setiap hari sebagai vitamin yang mampu menjaga kekebalan tubuh kita.

Tetapi bagi yang sudah terserang flu, ada beberapa tips untuk meringankannya. Yakni :
  • Perbanyak minum air putih, lebih baik lagi jika air hangat
  • Perbanyak istirahat, kurangi kegiatan
  • Meninggikan posisi bantal ketika tidur. Hal ini dibutuhkan karna ketika kita flu kita sulit untuk bernafas sehingga kepala kita butuh tempat yang sedikit lebih tinggi
  • Mandi air hangat
  • Minum obat/antibiotic
  • Perbanyak makan buah-buah an
  • Pijat/refleksi
  • Menaruh irisan bawang merah di ruangan, bisa dikamar atau ruangnya lain yang kita banyak melakukan interaksi didalamnya, irisan bawang merah ini digunakan untuk membunuh kuman sehingga virus flu tidak mudah tersebar. 

Sabtu, 12 September 2015

AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA



Pancasila secara yuridis-konstitutional merupakan ideologi bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi pedoman masyarakat dalam berperilaku dan bertindak. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kredibilitas pancasila dengan memprkatekkannya ke dalam kehidupan sehari-hari. Tapi yang menjadi pertanyaan sejauh mana relevansi antara konteks dan praktek itu berjalan. Sejauh mana nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai  mencerminkan kepribadian bangsa. Tetapi pada kenyataannya kehidupan kita justru jauh dan menyimpang dari pancasila, hukum yang seharusnya berkeadilan ternyata tumpul sebelah, politik yang seharusnya mensejahterakan justru menggerus uang rakyat. Bukankah para actor hukum dan politik ini adalah mereka yang mengetahui pancasila. Mereka yang ‘tahu’ pancasila di luar kepala. Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum, menjadikan pancasila sebagai pijakan dasar dalam memutuskan sebuah perkara, tapi dalam prakteknya nilai-nilai pancasila masih di pertanyakan. Habitus kita yang cenderung ‘menghafal’ dari pada ‘memahami’ menjadikan kita lupa akan esensi pancasila. Pemaknaan Nilai yang terkandung dalam pancasila tidak hanya berhenti pada pemilihan kata yang digunakan, tapi justru pada tafsirannya yang meluas dan mencangkup semua aspek kehidupan.
Tidak etis memang jika kita hanya mengkritisi para aktor politik dan hukum tanpa mengembalikannya pada diri sendiri, tapi yang ingin saya sampaikan bahwa pada kenyatannya pancasila masih belum menyentuh aspek-aspek fundamental dari kehidupan pribadi seseorang. Dalam prakteknya pancasila hanya sampai pada level ‘menghafal’ bukan ‘memahami’. Jika kita bertanya mengenai pancasila terhadap anak SD, maka dengan sigap dan tanggap mereka akan menyebutkan 5 butir sila yang terkandung dalam pancasila. Hal ini tentu mengembirakan, dimana kita akan berasumsi bahwa anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar  sudah berjiwa nasionalis. Tetapi ketika kita meminta mereka untuk mempraktekannya, mereka menjadi kebingungan. Sikap nasionalis tidak hanya di tunjukkan dengan kita menghafal 5 butir sila, melainkan bagaimana kita mengimplementasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari. 
Hasil gambar untuk pancasila
Terciptanya kondisi sosial yang berkeadilan merupakan cita-cita mulia yang terkandung dalam pancasila, tapi nyatanya praktek diskriminasi itu masih ada. Pancasila yang merupakan cerminan kehidupan bangsa, tak ubahnya menjadi kumpulan kata yang agung dengan ‘kata’ itu sendiri., tetapi lemah dalam praktek nya. Sosialisasi nilai pancasila tidak hanya berhenti pada proses menghafal melainkan juga memahami. Jika sesorang memahami dengan benar terhadap nilai-nilai pancasila, maka dia akan berperilaku sesuai pedoman pancasila.
Kredibilitas sebuah ideologi bangsa tergantung pada masyarakatnya. Bagaimana masyarakat memaknai pancasila bukan hanya sekedar ideologi hebat karya pejuang bangsa, melainkan sebagai pedoman dalam bertindak dan berperilaku. Praktek pancasila tidak hanya ditunjukkan dengan sesuatu yang sifatnya nasional, melainkan dimulai dari aspek terkecil dari kehidupan pribadi seseorang. Implementasi nilai pancasila dijadikan sebagai tolak ukur bagaimana seseorang memaknainya.

Jumat, 14 Maret 2014

perbedan peasant dan farmer



Petani peasant adalah petani tradisional dimana produksi petaniannya tidak ditujukan pada aspek ekonomi/bisinis. Petani peasant ini lebih menekankan pada swasembada tani nya, dimana petaniaan yang di produksi tidak di tujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi melainkan untuk pemenuhan kebutuhan saja. Teknologi yang di gunakan pada petani peasant juga cenderung sederhana tidak menggunkan teknologi yang canggih seperti dalam petani farmer. Petani subsisten dan petani gurem dapat di kategorikan dalam petani peasant ini. Petani peasant ini juga dapat di katakan petani penyewa atau penggarap. Petani peasant berbeda dengan petani primitive atau “tribe” yang kepemilikan lahan nya berpindah-pindah sedangkan pada peasant kepemilikan lahannya sudah menetap. Ciri-ciri dari petani peasant ini adalah:
·         1.Produksi pertaniaanya tidak berorientasi pada keuntungan melainkan pada pemenuhan kebutuhan sehari-har
             2. Memiliki sumber daya yang terbatas dan produktivitas rendah
       3.  Kepemilikan lahan didasarkan pada jumlah anggota keluarga yang di tanggung.

Petani farmer adalah petani modern yang produksi pertaniannya di tujukan untuk mencari keuntungan atau laba. Petani farmer mengkomersil kan hasil pertaniannya dengan bermitra. Petani berdasi dapat di kategorikan sebagai farmer. Definisi petani farmer sangatlah kompleks dan tidak dibatasi oleh tempat, seperti petani harus tinggal di desa melainkan petani yang berada di kota pun dapat dikategorikan  farmer, karna petani farmer adalah semua petani yang mengorientasikan produksinya pada keuntungan baik itu tinggal di desa maupun di kota. Berbeda dengan petani peasant yang dalam usaha taninya dengan bantuan keluarga, maka tak heran jika ada pepatah yang berkata “banyak anak banyak rezeki” sedangkan pada pada petani farmer pekerja anya adalah buruh, teknologi yang di gunakan pun sudah modern seperti traktor. Farmer adalah bentuk transisi dari peasant hal ini menjadi lebih baik dalam segi ekonomi karna petani farmer adalah petani yang sudah memiliki jiwa bisnis. Karna merupakan transisi maka banyak hal yang berubah dari peasant-farmer:
Ø  Perubahan struktur kepemilikan lahan
Ø  Perubahan pola hubungan kerja
Ø  Perubahan struktur kesempatan kerja
Ø  Perubahan struktur pendapatan petani.

Sabtu, 08 Maret 2014

Upaya Pemerintah dalam Mengoptimalkan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)


Bab 1 Pendahuluan

1.1          Latar Belakang
            Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara pasti mempunyai permasalahan, tak terkecuali permasalahan ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang biasa di singkat UMKM memiliki posisi penting dalam membangun perekonomian negara, bukan saja dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat daerah, tetapi juga dapat menstabilkan masalah kesenjangan sosial. Contoh dari UMKM adalah pedagang kaki lima, keberadaan PKL dapat memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara kita, karna dengan adanya PKL dapat membantu mengurangi kemiskinan, keberdaan PKL sendiri adalah wujud kemandirian masyarakat dimana mayarakat hendak bangkit dari keterbelitan ekonomi dan mencoba berwirausaha, namun pada kenyataanya keberadaan PKL seringkali di jadikan sumber masalah, seperti biang kemcetan jalan, atau simbol semrautan kota, pemerintah seharusnya menyediakan lahan yang layak bagi para pedagang kaki lima agar pedagang kaki lima tersebut mendaptkan legalitas formalnya,  maka untuk itu pemerintah di harapkan tidak hanya meprioritaskan pengembangan UMKM, tapi juga pengoptimalannya, agar tidak ada kerugian yang di tanggung oleh satu pihak saja.
            Pengembangan UMKM perlu optimalkan karna keberadaan UMKM memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi negara kita, UMKM juga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di indonesia. Maka dari itu, pemerintah dalam upaya mengembangkan UMKM harus di jalankan dengan benar, agar tidak ada ketimpangan atau kerugian yang di alami oleh pihak tertentu, pemerintah juga harus mempertimbangkan petahanan bagi usaha kecil, mikro dan menengah, pemerintah harus mengoptimlkan UMKM pemerintah tidak hanya menyediakan kredit usaha rakyat atau yang biasa di singkat KUR, tapi juga mempertimbangkan kelangsungan dan keamanan usaha, selama ini pertimbangan dan keamana usaha yang di lakukan pemerintah terbilang lemah, contohnya sulitnya pkl mendapatkan legalitas formalnya. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah keseluruhan yakni dengan cara memberi dukungan positif dan nyata terhadap  pengembangan sumber daya manusia seperti pelatihan kewirausahaan, teknologi, informasi, akses pendanaan serta pemasaran, Perluasan pasar ekspor, hal ini semua merupakan indikator keberhasilan membangun iklim usaha yang berbasis kerakyatan.
1.2          Rumusan Masalah
a1.       Apa pengertian UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) ?
b2.      Apa saja kriteria dan klasifikasi UMKM ?
c.3       Bagaimana upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM
d4.      Apa saja permasalahan dan kendala dalam mengembangkan UMKM?
e5.       Bagaimana upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengembangan UMKM?
1.3          Tujuan
1a)      Agar mahasiswa mengetahui pengertian UMKM
bb)      Agar mahasiswa mengetahui criteria dan klasifikasi UMKM
cc)      Agar mahasiswa mengetahui bagaimana proses yang di lakukan pemerintah dalam pengembangan UMKM
dd)     Agar mahasiswa mengetahui permasalan dan kendala dalam mengembangkan UMKM
ef)      Agar mahasiswa mengetahui bagaimana upaya yang harus di lakukan pemerintah dalam mengoptimalkan pengembangan UMKM
1.4          Manfaat
Manfaat dari makalah ini, di harapkan kita bisa lebih memahami tentang usaha mikro, kecil dan menengah, mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan UMKM, dan juga mampu ikut serta dalam megoptimalkan pengembangan UMKM.



Bab II Pembahasan
2.1          Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM di atur berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Berikut ini adalakah pengertian UMKM berdasarkan UU 20/2008
·      Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha milik peroranganyang memenuhi criteria Usaha mikro sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.
·      Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang di lakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, di kuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria Usaha Kecil sebagaimana di maksud dalam undang-undang.
·      Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang di lakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana di atur dalam undang-undang.
2.2          Kriteria dan Klasifikasi UMKM
No.
Uraian
Kriteria
Asset
Omzet
1
Usaha Mirko
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2
Usaha Kecil
 > 50 Juta – 500 Juta
 > 300 Juta  – 2,5 Miliar
3
Usaha Menengah
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Miliar
Dari tabel di atas di sebutkan bahwa untuk usaha mikro asset nya mencapai maksimal 50 juta dan omsetnya maksimal 300 juta, sedangkan untuk usaha kecil assetnya mencapai lebih dari 50 juta-500 juta sedangkan omsetnya mencapai lebih dari 300 juta-2,5 milliar, sedangkan untuk usaha menengah baik asset maupun omsetnya lebih besar dari usaha mikro dan kecil, yakni assetnya mencapia lebih dari 500 juta-10 miliar dan omsetnya mencapai lebih dari 2,5 miliar-50 miliar.  Klasifikasi UMKM adalah:
Ø  Livelihood Activities: merupakan UMK yang di gunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah yang lebih umum di kenal sebagai sektor informal. Contohnya seperti  PKL atau pedagang kaki lima.
Ø  Micro Enterprise: merupakan UMK yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Ø  Small Dynamic Enterprise: merupakan UMK yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
Ø  Fast Moving Enterprise: merupakan UMK yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan tranformasi menjadi Usaha Besar.

2.3          Pengembangan usaha kecil, mikro dan menegah
selama ini Negara kita selalu di pusingkan dengan  permasalahan kemiskinan dan pengangguran, keberadaan UMKM seperti menjadi angin segar bagi Indonesia, dimana UMKM dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang ada, masyarakat di latih untuk bangkit dari lilitan permasalahan ekonominya, dan di ajarkan untuk menjadi masyarakat yang mandiri, maka dari itu pengembangan UMKM sangat di butuhkan adanya,  pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena UMKM merupakan bagian terbesar dari aktivitas masyarakat Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah UMKM pada tahun 2008 mencapai 51,3 juta unit usaha atau 99,9 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia. Sementara itu, jumlah tenaga kerjanya yang terlibat mencapai 90,9 juta orang atau 97,0 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Untuk itu karna UMKM memberikan kontribusi besar pada pembangunan ekonomi kita, maka pemerintah harus mengoptimalkan pengembangan UMKM. Untuk mengembangkan UMKM  perlu adanya pemberdayaan masyarakat menurut priyono (2004), pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembanguan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial bangsa kita. Pemberdayaan masyarakat memang merupakan tanggung jawab pemerintah, tapi  juga merupakan tanggung jawab masyarakatnya, karna masyarakat juga menentukan pada keberhasilan pemberdayaan tersebut. Upaya memberdayakan masyarakat dapat di lihat dari tiga sisi:
1.    Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembanng atau enabling. Setiap masyarakat mempunyai potensi tertentu, agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi besar, maka potensi tersebut harus di kembangkan. Hal ini bisa di contohkan dengan adanya home industry seperti pembuatan tas dari plastic makanan yang tidak terpakai.
2.    Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. Upaya yang kedua ini tidak jauh berbeda dengan upaya yang pertama, hanya saja upaya pemberdayaan yang dua ini adalah memperkuat dimana setelah potensi tersebut di kembangkan, maka potensi tersebut harus di pertahankan agar tetap memberikan damapak positif, dan potensi tersebut di perkuat lagi.
3.    Memberdayakan berarti melindungi, dalam proses pemberdayaan perlu adanya perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah, agar pemberdayaan tersebut bisa bekerja dengan maksimal. Melindungi bukan berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, melindungi harus di light sebagi upaya untuk menjegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang. Sejatinya, pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang di milikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian negara kita, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan serta pengangguran yang ada. Dengan demikian upaya pemberdayaan UMKM harus terencana sistematis dan menyeluruh. Selain pemberdayaan masyarakat, maka perlu juga pemberdayaan lembaga. Pemberdayaan UMKM meliputi:
·         Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan ber-usaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi.
·         Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan yang terbuka dan potensi sumber daya terutama sumber lokal yang tersedia
·         Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UMK)
·         Pemberdayaan usaha mikro untuk meningkatkan pendapatan msyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala mikro, terutama yang masih berstatus miskin.
2.4          Permasalahan dan Kendala pengembangan UMKM
Perkembangan UMKM yang terbilang baik dari segi kuantitas belum di imbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan  yang di hadapi seperti:
o  Rendahnya produktifitas, keadaan ini di sebabkan oleh permasalahan internal yang di hadapi UMKM yaitu rendahnya kualitas sumberdaya manusia nya.
o  Terbatasnya akses terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar. Terbatasnya UMKM terhadap beberapa akses tersebut terutama teknologi menjadikan UMKM sulit untuk berkembang.
o  Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Biaya transaksi ini memang menjadi hal yang subtsansi bagi kelangsungan UMKM, sehingga jika biaya transaksi mahal, maka merupakan permasalahan serius bagi keberadaan UMKM.
o  Perolehan legalitas formal, legalitas formal selama ini menjadi permasalahan tetap bagi keberadaan UMKM, dimana untuk mendapatkan legalitas formal itu sangatlah sulit, kita contohkan saja dengan PKL, pedagang kaki lima yang bekerja di sektor informal ini seringkali kesulitan untuk mendapatkan legalitas formalnya di karenakan PKL selalu di kaitkan dengan dengan masalah-masalah yang di timbulkannya seperti, mengganggu pengguna jalan, penyebab kemacetan dan lain sebagainya.
Sedangkan tantangan yang harus di hadapi UMKM adalah pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan yang bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi. Adanya globalisasi yang semakin meliberalkan perdagangan, menjadi tantangan berat bagi UMKM dimana UMKM harus mampu bersaing dengan usaha-usaha besar dari luar, cohtohnya saja home industri, batik, batik kini mulai banyak di produksi oleh Negara asing seperti china tailand dan Malaysia, batik Indonesia di harapkan mampu bersaing dengan industri pembuat batik dari Negara lain dengan tetap menunjukkan ciri khas keindonesiaannya. UMKM harus mampu bertahan di tengah maraknya liberalisasi ekonomi, karna UMKM dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian bangsa kita, maka untuk itu UMKM di harapkan untuk tetap bisa bertahan, selain itu UMKM  dapat menjadi tameng di tengah krisis ekonomi yang melanda Negara kita.
2.5          Upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengembangan UMKM
Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia terbilang cukup baik, namun bukan berarti UMKM lepas dari masalah dan kendala. Pengoptimalan UMKM ini menjadi penting ketika isu pasar mulai beredar, dimana keberadaan UMKM harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, namun pengoptimalan ini harus dilakukan secara efektif dan efesien dimana tidak ada kerugian yan di derita oleh pihak tertentu, pengoptimalan ini untuk mengecilkan angka permasalah yang ada di UMKM, maka dari itu pengoptimalan ini harus di lakukan dengan langkah yang sistematis dan serempak baik oleh pemerintah maupun oleh wirausaha nya sendiri, sehingga tidak ada kerugian yang di tanggung oleh satu pihak saja. Jika kita hanya mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, maka hal ini menjadi chaos ketika permasalahan mulai muncul dalam proses pengenmbangan tersebut, sebut saja aspek perlindungan dan pertahanan bagi wirausaha nya, atau bisa di contohkan dengan pedagang kaki lima, perlindungan terhadap pedagang kaki lima ini terbilang lemah, pemerintah belum memberikan lahan yang layak bagi pedagang kaki lima, sehingga pedagang kaki lima seringkali di jadikan alasan kemacetan jalan, atau serabutan kota, pemerintah hanya memberikan peminjaman dana untuk modal usahanya, tanpa memperhitungkan aspek perlindungan dan pertahanan bagi si wirausaha. Padahal sebenarnya pedagang kaki lima merupakan cerminan dari masyarakat mandiri, yang mencoba mengangkat perekonomiannya ke arah yang lebih baik, namun tekad pedagang kaki lima ini harus berlawanan dengan ketakutannya ketika sewaktu-waktu mendapatkan gusuran dari pemerintah.
Pemerintah harus  mampu mengoptimalkan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, agar angka permasalahan dalam proses pengembangan menJadi kecil dan mudah di atasi, serta agar tidak menimbulkan kerugian oleh salah satu pihak, sejatinya pengoptimalan ini untuk menjawab permasalahn yang ada di UMKM langkah pengoptimalan yang harus di lakukan pemerintah adalah:
§  Memaksimalkan potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga produktivtas dapat meningkat, hal ini bisa di lakukan pemerintah dengan memberikan pelatihan terhadap wirausahawannya.
§  Memudahkan akses terhadap pasar, sehingga UMKM dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, Oleh karena itulah, mulai saat ini baik pemerintah maupun UMKM harus mulai berbenah guna menghadapi perilaku pasar yang semakin terbuka di masa mendatang.
§  Bekerjasama dengan bank baik negeri maupun swasta, hal ini dapat menjadi jalan keluar ketika biaya transaksi mulai tinggi. Peningkatan kontribusi pembiayaan perbankan kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah dengan mengoptimalkan sumberdaya dari masyarakat atau wirausaha nya.
§  Kemudahan dalam mendapatkan legalitas formal, pemerintah di harapkan tidak hanya memberikan peminjaman modal begitu saja, tanpa memperhitungkan kelangsungan pertahanan wirausaha, namun juga memberikan legalitas terhadap usaha masyarakat, contoh PKL di berikan lahan untuk usahanya, karna ketika PKL berada di tempat yang layak barulah PKL tersebut dapat di katakana memperoleh legalitas formalnya.
§  Penjaminan terhadap perlindungan dan kelangsungan usaha
§  Memanfaatkan teknologi untuk pengembangan UMKM. Di era ini teknologi semakin berkembang pesat, pengembanngan UMKM dengan menggunakan teknologi di harapkan menguntungkan bagi UMKM karna bisa memperluas pasar
Adanya liberarisasi ekonomi menjadi tantangan serius bagi kelangsungan UMKM, dimana usaha mikro kecil dan menengah harus mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar negeri. Peranan pemerintah tentu menjadi penting terutama untuk mengantarkan mereka agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM menghadapi pasar global adalah:
1.            Meningkatkan kualitas dan standar produk, Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar di kawasan asia tenggara dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UMKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan asia tenggara dan negara tujuan.
2.            Meningkatkan akses finansial; seperti terhadap aspek formalitas, karena banyak UMKM yang tidak memiliki legal status, aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha UMKM, dan aspek informasi, dimana perbankan tidak tahu UMKM mana yang harus dibiayai, sementara itu UMKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di perbankan. Oleh karena itu, maka ketiga aspek ini harus diatasi, diantaranya dengan peningkatan kemampuan bagi SDM yang dimiliki UMKM, perbankan, serta pendamping UMKM.
3.            Meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM; Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Pemerintah harus melakukan langkah kongkrit, seperti penyusunan grand strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam kaitannya dan bertanggung jawab. Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha pemula.
4.              Memfasilitasi UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri; Bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar. Oleh karena itu maka pemberian informasi dan promosi produk-produk UMKM, khususnya untuk memperkenalkan di pasar asia tenggara harus ditingkatkan lagi. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri.



Bab III Penutup
3.1          Kesimpulan
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM di atur berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Berikut ini adalakah pengertian UMKM berdasarkan UU 20/2008
·      Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha milik peroranganyang memenuhi criteria Usaha mikro sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.
·      Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang di lakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, di kuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria Usaha Kecil sebagaimana di maksud dalam undang-undang.
·      Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang di lakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana di atur dalam undang-undang.
Keberadaan UMKM dapat membantu ketahanan ekonomi bangsa kita maka dari itu, pemerintah harus mengoptimalkan pengembangan UMKM. Langkah pengoptimalan yang harus di lakukan pemerintah adalah:
·  Memaksimalkan potensi yang ada dalam masyarakat.
·  Memudahkan akses terhadap pasar.
·  Bekerjasama dengan bank baik negeri maupun swasta.
·  Kemudahan dalam mendapatkan legalitas formal.
·  Penjaminan terhadap perlindungan dan kelangsungan usaha
·  Memanfaatkan teknologi untuk pengembangan UMKM.
Di era modern ini liberalisasi perdagangan mulai memasuki pasar Indonesia, tugas UMKM menadi lebih sulit,  UMKM harus mampu bersaing dengan usaha luar negri. Beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM menghadapi pasar global adalah:
5.              Meningkatkan kualitas dan standar produk
6.              Meningkatkan akses finansial
7.              Meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM
8.              Memfasilitasi UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri
3.2          Kritik
Pemerintah seharusnya lebih tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam UMKM seperti sulitnya menerima legalitas formal, karna legalitas formal  menentukan kelangsungan usaha mikro, kecil dan menengah, terlebh usaha mikro seperti PKL.
3.3          Saran
Pemerintah di harapakan tidak hanya menyediakan modal untuk usaha masyarakat, melainkan juga memudahkan dalam mendapatkan legalitas formal, seperti pemerintah menyediakan lahan untuk para PKL, karna legalias formal menentukan kelangsungan pedagang kaki lima, terlebih lagi pedagang kaki lima kebanyakan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan sebagian hidupnya pada usaha yang di jalankan.


Daftar Pustaka

Radhi, fahmi.2008.Kebijakan Ekonomi Pro rakyat.Jakarta.Republika
Bappenas.2006.Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan mengenah.